sumut

Polres Pematangsiantar Ungkap Curat di Jalan Mawar, 3 Terduga Pelaku Diborgol

Kamis, 13 November 2025 | 19:46 WIB
Tiga Pelaku Curat ditangkap Petugas Polresta Pematang Siantar. (Realitasonline.id)

Baca Juga: Komunitas SPELO Buka Dialog Inspiratif Dengan Kapolres Padangsidimpuan


KPS mengaku telah menjual emas hasil curian tersebut kepada terduga pelaku Jul tukang perak di Jl. Rindam 1 Pasar Pagi Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Kanit Jatanras bersama tim kembali melakukan pengembangan dan malam harinya sekira pukul 18.30 Wib Jul ditangkap di jl. Padangsidimpuan Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.


"Hingga saat ini ketiga terduga pelaku itu sudah diserahkan ke Polsek Siantar Barat karena laporan polisi (LP) nya di Polsek Siantar Barat untuk diproses sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHPidana," Pungkas AKP Sandi.

 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB