Tangkap Pengedar Sabu, Personil Diganjar Penghargaan dari Danrem 022/PT Berikan Penghargaan

photo author
- Kamis, 13 November 2025 | 19:43 WIB
Danrem 022/PT berikan penghargaan kepada personil Korem yang menangkap Pengedar dan pengguna sabu sabu dijajaran KOREM 022/PT. (Realitasonline.id)
Danrem 022/PT berikan penghargaan kepada personil Korem yang menangkap Pengedar dan pengguna sabu sabu dijajaran KOREM 022/PT. (Realitasonline.id)

Realitasonline.id - Pematangsiantar | Seusai melaksanakan upacara peringatan Hari Pahlawan 2025, Komandan Korem 022/Pantai Timur Kolonel Inf Sandi Kamidianto memberikan piagam penghargaan kepada personel jajaran Korem 022/Pantai Timur karena berhasil melakukan penindakan narkoba di wilayah Korem 022/PT di lapangan Makorem 022/PT Jalan Asahan Km 3,5 Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun Sumut, Senin (10/11/2025).

Sementara itu, Danrem 022/PT Kolonel Inf Sandi Kamidianto menyampaikan pihaknya dan Keluarga Besar Korem 022/PT hormat dan bangga kepada kalian semua karena telah melakukan penindakan narkoba di wilayah Jajaran Korem 022/PT dengan baik.


Harapan saya tidak berhenti sampai disini, jangan ada sampai ada korban, laporkan kepada saya sehingga bisa berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.

 

Baca Juga: Perubahan APBDes 2025, Anggaran Pengadaan Handy Talky di Desa Hutagalung Siualuompu Taput Ditiadakan

 


Pemberantasan narkoba yang menjadi salah satu penghancur generasi muda, merupakan bahaya no.1 di wilayah Korem 022/PT. Apabila generasi kita dihancurkan maka kita tidak punya masa depan bagi Bangsa dan Negara kita.


Pada akhir arahannya Danrem menghimbau kepada seluruh personil Korem 022/PT bimbing anak anakmu, hindari jangan sampai terkena narkoba," ujarnya.

 

Baca Juga: Komunitas SPELO Buka Dialog Inspiratif Dengan Kapolres Padangsidimpuan


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Para Kasi Korem 022/PT, Para Dan/Ka Satdisjan Rem 022/PT, Para Pasi Korem 022/PT, Perwira, Bintara, Tamtama serta PNS Korem 022/PT.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X