Realitasonline.id - Palas | Rapat Paripurna DPRD bersama Pemkab Padanglawas dengan agenda penyampaian nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2026, Sabtu (15/11/2025) di ruang Paripurna, jalan pejuang 45 Sibuhuan.
Ketua DPRD Luat Hasibuan mengatakan, Usai menerima nota Pengantar tentang rancangan KUA-PPAS Kabupaten Padanglawas tahun anggaran 2026, ini artinya Dewan telah memiliki landasan dasar untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2026.
Luat Hasibuan juga menyampaikan, ketentuan peraturan perundang-undangan Rancangan KUA-PPAS merupakan dokumen kebijakan anggaran yang wajib dibahas secara bersama-sama antara Pemuda dan DPRD sebagai landasan penyusunan Rancangan APBD TA 2026.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Setujui Rancangan KUA-PPAS 2026
"DPRD Padanglawas akan melakukan pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2026 pada tingkat komisi-komisi, dan dilanjutkan pada tingkat badan Anggaran," ucapnya.
Pemerintah kabupaten Padanglawas yang diwakili Wakil Bupati H. Achmad Fauzan Nasution dan turut hadir, Pj Sekda Panguhum Nasution, Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, dan Forkopimda.
Di kesempatan tersebut, Achmad Fauzan Nasution menyampaikan Penyampaian Rancangan KUA-PPAS ini berpedoman pada RPJMD Padanglawas Tahun 2025-2026 dengan misi pembangunan daerah yakni, Peningkatan kualitas mutu pendidikan dan layanan kesehatan.
Pembangunan sarana prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan;
Meningkatkan kualitas kehidupan beragama, mendorong terwujudnya masyarakat yang religius; Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berwibawa.
Pembangunan sentra ekonomi rakyat melalui pengembangan UMKM;
Mengoptimalkan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan; Percepatan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan secara merata dan Berkeadilan; peningkatan produktivitas perkebunan, pertanian, perikanan, dan peternakan; Menciptakan lapangan kerja pemerataan kesempatan kerja; dan Pengembangan destinasi wisata dengan memperhatikan nilai budaya dan kearifan lokal.
Selanjutnya wakil Bupati menyampaikan ringkasan proyeksi anggaran pendapatan belanja daerah tahun anggaran 2026 terdiri dari Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 sebesar Rp.1.035.268.481.862,06 (1 triliun 035 milyar 268 juta 481 ribu). Belanja daerah secara keseluruhan untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp.1.047.268.481.862,06 (1 triliun 047 milyar 268 juta 481 ribu 862,06 rupiah).
Baca Juga: Banggar DPRD Sampaikan 25 Item menyikapi KUA PPAS APBD Taput 2026
Pembiayaan daerah yang bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp.12.000.000.000,00 (12 milyar rupiah) yang merupakan asumsi sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (Silpa).
Achmad Fauzan Nasution berharap, pembahasan dapat berjalan lancar, konstruktif dan tepat waktu. Sehingga dapat ditetapkan sebagai dasar penyusunan R-APBD TA 2026. (SS)