Realitasonline.id - Tarutung | Pemerintah Tapanuli Utara melalui Bupati Jonius TP Hutabarat bersama DPRD Taput melalui Badan Anggaran (Banggar) di Ketua Rudi Arifin Nababan setujui dan teken KUA-PPAS APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2026.
Paripurna DPRD Taput, Senin ( 27/10/2025 berlangsung dengan dua agenda yakni penandatanganan KUA-PPAS APBD Taput Tahun Anggaran 2026 dan agenda kedua tentang perubahan Perda no 7 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Untuk agenda pertama sebelum penandatangan bersama, oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD di ketuai Rudi Arifin Nababan menyampaikan pendapat Banggar bersisi pendapat saran dan usul.
Baca Juga: Rancangan KUA-PPAS Abdya Tahun 2026 Senilai Rp953 Miliar Lebih
Ada 27 point disampaikan oleh Banggar DPRD kepada Pemkab Tapanuli Utara menyikapi rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pembangunan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Dari beberapa point dari pendapat Banggar kepada pemerintah Tapanuli Utara agar membuat kebijakan penanggulangan bencana alam banjir di Pahae yang merusak lahan pertanian serta melakukan penelitian komoditi yang cocok disana.
Masih untuk wilayah Pahae, agar pemerintah Taput tidak mengalokasikan anggaran pembangunan atau rehablitasi jaringan air tanah dalam mengingat wilayah Pahae tersedia banyak irigasi. Serta pada poin lain agar pemerintah melakukan pembenahan infrastruktur menuju desa yang belum bisa dilalui roda empat di kecamatan Pahae Julu dan Simangumban.
Baca Juga: Pemprovsu Serahkan KUA-PPAS R APBD 2026 Dibahas Banggar DPRD Sumut
Kemudian masih di Pahae, Banggar dalam pendapat saran dan usul ,agar pemerintah Taput memaksimalkan bonus produksi PT SOL sebesar 40 persen untuk wilayah kecamatan dan desa terdampak di wilayah Pahae serta mengalokasikan APBD di luar bonus produksi ke wilayah kecamatan di Pahae.
Banggar mengusulkan agar pemerintah melakukan kajian dan regulasi untuk mengantisipasi bencana longsor disepanjang tanggul Sigeaon akibat penambangan pasir dibeberapa titik tangkahan yang menggunakan mesin.
Baca Juga: DPRD Kota Bogor Bahas Utang RSUD Rp117 Miliar dalam Rapat KUA-PPAS 2026
Diakhir pendapat , pada prinsipnya Badan Anggaran DPRD Taput merekomendasikan rancangan KUA-PPAS TA 2026 dan sepakat menjadi KUA-PPAS APBD Taput TA 2026 yang ditandatangi bersama. (MN).