Realitasonline.id - Batu Bara | Slogan “Mengayomi Masyarakat” yang selama ini digaungkan Polri kembali dipertanyakan publik. Pasalnya, tingginya biaya pembuatan SIM di layanan SIM Keliling Polres Batu Bara menimbulkan keresahan warga. Kondisi ini membuat masyarakat bertanya-tanya apakah slogan tersebut benar-benar diwujudkan atau hanya menjadi kalimat pemanis.
Belum lama ini beredar sepotong video yang menunjukan keresahannya terhadap tingginya harga pembuatan sim di Batu Bara.
Seorang warga Batu Bara yang enggan disebutkan namanya mengaku terkejut saat mengetahui tarif pembuatan SIM C di layanan SIM Keliling mencapai Rp550 ribu. Ia menyebut angka tersebut terlalu mahal dan tidak sejalan dengan biaya resmi yang telah ditetapkan negara.
“Lima ratus lima puluh ribu, mahal itu bang,” ujarnya dengan nada kecewa.
Baca Juga: Bupati Samosir Berkunjung ke Kemen Perumahan dan Permukiman di Jakarta, Sampaikan Ini
Pernyataan ini semakin menguatkan keluhan masyarakat mengenai ketidaksesuaian antara tarif lapangan dan tarif resmi. Menurut Peraturan Pemerintah (PP) tentang PNBP yang berlaku di seluruh Indonesia, biaya penerbitan SIM C seharusnya hanya Rp100 ribu, sedangkan SIM A dan SIM B ditetapkan Rp120 ribu, dan SIM D sebesar Rp50 ribu. Bahkan, pembuatan SIM internasional sekalipun hanya dibanderol Rp250 ribu.
Ketika dikonfirmasi mengenai adanya selisih harga yang signifikan tersebut, Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon tidak memberikan jawaban tegas. Ia hanya mengatakan, “Ke Pak Kasi Humas saja ya, Pak,” tanpa penjelasan lebih jauh. Sikap ini justru menambah tanda tanya besar di kalangan masyarakat terkait transparansi dan kepastian biaya layanan SIM Keliling.
Baca Juga: Pemkab Tapsel Tegaskan Komitmen pada Pendidikan Usia Dini
Isu mahalnya tarif SIM Keliling ini pun memicu diskusi tentang komitmen kepolisian dalam mewujudkan pelayanan publik yang ramah, terbuka, dan terjangkau. Masyarakat berharap Polres Batu Bara memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan spekulasi negatif serta memastikan bahwa pelayanan benar-benar berjalan sesuai aturan yang berlaku. (GS)