sumut

Sekolah Jaya Krama Beringin Deli Serdang Diduga Tahan Kartu ATM dan Buku Tabungan Dana PIP Milik Siswa

Selasa, 2 Desember 2025 | 10:01 WIB
Sekolah Jaya Krama Beringin yang diduga menahan ATM dan buku tabungan siswa penerima PIP.

Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) jenjang SMP dapat mencairkan dana PIP melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), sedangkan jenjang SMA melalui Bank Negara Indonesia (BNI). Pencairan dapat dilakukan secara perorangan maupun kolektif, terutama untuk daerah yang jauh dari akses bank penyalur.

“Kalau dana sudah turun, sekolah harus memberi tahu siswa untuk mengambilnya. Tidak boleh ditahan dan tidak boleh dikelola pihak sekolah,” kata orang tua murid lainnya yang memahami mekanisme PIP.

Program Indonesia Pintar, tambahnya, diperuntukkan untuk kebutuhan pendidikan siswa, seperti membeli perlengkapan sekolah, transportasi, atau kebutuhan pendukung lainnya. Dana PIP tidak boleh digunakan untuk kepentingan sekolah atau diatur sepihak oleh lembaga pendidikan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Samsuar Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan akan memfasilitasi pihak sekolah dengan orang tua siswa terkait penahanan ATM dan buku tabungan tersebut.(zul)



Halaman:

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB