"Kami meminta waktu selambat-lambatnya tujuh hari kerja untuk mengeluarkan SK Pemberhentian Sementara Kadus sampaikan ini kami informasikan terimakasih,” tutup Sopianto SSi. (Arif)
"Kami meminta waktu selambat-lambatnya tujuh hari kerja untuk mengeluarkan SK Pemberhentian Sementara Kadus sampaikan ini kami informasikan terimakasih,” tutup Sopianto SSi. (Arif)