“Profesi wartawan dilindungi undang-undang. Kita hadir untuk memberi informasi akurat dan tetap menjunjung etika,” ujarnya.
Dengan pernyataan SMSI ini, organisasi pers di Batu Bara menegaskan kembali pentingnya menghormati dan melindungi kerja jurnalistik agar publik tetap mendapatkan informasi yang objektif dan dapat dipercaya. (GS)