sumut

Perang Pernyataan PHAT SIPUHH, Bupati Tapsel Tuding Kemenhut Tidak Konsisten

Minggu, 7 Desember 2025 | 18:51 WIB
Kayu gelondongan yang menghantam Desa Garoga saat banjir bandang baru-baru ini. (Foto : Realitasonline / Ist)

Ia menyebut laporan terkait ketidaksesuaian lokasi itu telah disampaikan lewat surat tertanggal 14 November 2025, namun tidak mendapatkan respons, bahkan dua surat lain terkait PHAT juga diabaikan.

Gus Irawan menegaskan, jika Kemenhut benar memiliki otoritas di hutan negara saja, maka seharusnya tidak ikut mengatur PHAT di APL.

Ia juga menyinggung adanya revisi izin PBPH PT TPL tahun 2021 yang mencakup APL seluas 4.577 hektare, yang menurutnya turut memicu konflik di wilayah tersebut.

Sejauh ini, kata Gus Irawan, tidak ada satu pun surat keberatan dan laporan yang mendapatkan respons resmi dari Kemenhut.

Ia mendesak Kemenhut turun langsung ke daerah untuk memastikan praktik penebangan sesuai ketentuan.

“ Kalau sudah kasih izin ke orang, datanglah ke daerah, cek apakah kayu yang diambil sesuai koordinat. Temuan kami, banyak yang menebang di luar titik yang ditentukan, ” tegas Bupati Tapsel.

Kadis Lingkungan Hidup Tapsel, Ongku Sormin, menambahkan, meskipun Bupati sudah menyampaikan keberatan atas aktivitas PHAT pada Agustus 2025, Kemenhut justru mengundang pihaknya pada 25 September 2025 untuk membahas rekomendasi tiga permohonan PHAT.

“ Intinya mereka minta kami merekomendasikan tiga PHAT itu. Saya tidak mau menandatangani daftar hadir hasil rapat karena jelas bertentangan dengan surat bupati, ” kata Ongku. (RI)



Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB