Dana Desa yang dicairkan tersebut tidak pernah lagi dimasukkan ke kas desa, melainkan untuk menghidupi kebutuhan selingkuhan yang dijadikan istri sirinya. Akibat ulah NH, gaji perangkat desa dan para kader posyandu, Pemerintahan Desa Serapuh Asli tidak terbayar. Bahkan proyek-proyek infrastruktur desa yang terletak di Dusun I Pendidikan, Dusun II Sepakat dan Dusun III Barang Megang Desa Serapuh Asli dan Dana BLT untuk lansia juga sudah 'ditilap' NH.
Baca Juga: Asyik Bermain Judi di Paluta, 6 warga Diamankan Polres Tapsel 3 Diantaranya Oknum Kades
Demikian halnya BLT Desa untuk 20 warga penerima manfaat, pada termin ke-3 (Juli, Agustus, September) dan termin ke-4 (Oktober, November dan Desember) 2024, tidak direalisasikan. Saat itu, Bendahara Desa M Ismail dan Plt Kades Serapuh Asli (Sekdes), berjanji untuk segera membayarkan BLT DD sampai batas waktu yang ditentukan tidak juga terealisasi.
“Malah Plt Kades menggunakan Dana Bagi Hasil Pajak (BPH) tahun 2024 sebesar Rp30 juta, digunakan melanjutkan pekerjaan yang terbengkalai, yakni pembersihan parit dan dan perawatan jalan, awalnya bersumber dari Dana Desa 2024," ujar warga saat melakukan aksi di depan Kejari Langkat beberapa waktu lalu.(MA)