sumut

Warga Pertanyakan Dugaan Meteran Listrik Tempel Ilegal di Pohon Kayu Desa Tanjung Garbus Satu

Jumat, 12 Desember 2025 | 13:23 WIB
Meteran listrik tempel ditemukan di sejumlah pohon kayu Desa Tanjung Garbus Satu. (Realitasonline.id/zul)

realitasonline.id - Lubuk Pakam l Toba Sejumlah warga Desa Tanjung Garbus Satu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, mempertanyakan keberadaan beberapa meteran listrik yang ditemukan menempel pada pohon kayu, diduga merupakan meteran tempel milik PT PLN tidak tercatat secara resmi alias ilegal.

Warga yang memahami seluk-beluk kelistrikan menduga meteran itu berasal dari perangkat yang seharusnya sudah tidak digunakan atau sudah berada di gudang penyimpanan PLN.

“Meteran tempel itu biasanya sudah digudangkan dan diduga ilegal. Sebab meteran tempel tidak tercatat dan PLN menanggung kerugian akibat kehilangan daya (losis),"ujar Aspin Pane, warga Lubuk Pakam, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga: LSM Soroti Pemasangan Meteran Listrik PLN di Pohon Kayu di Lubuk Pakam, SLO Dipertanyakan

Keberadaan meteran yang menempel pada batang pohon itu, membuat sejumlah petugas PLN kewalahan saat mencoba menelusuri lokasi tersebut.

Mereka mengaku sempat kesulitan menemukan titik pemasangan yang dimaksud warga. “Sudah capek kami mencari pohon kayu yang ditempel meteran listrik, bang,” kata Adi, salah seorang karyawan vendor PLN.

Terkait dugaan tersebut, Manager PLN Rayon Lubuk Pakam, Fika Timmy Napitupulu, saat dikonfirmasi secara terpisah, meminta informasi detail mengenai lokasi meteran tersebut agar pihaknya dapat melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Baca Juga: PWI Apresiasi Pelayanan Perumda Tirtauli Pematangsiantar, Meteran Air Raib

“Mohon titik lokasi pemasangan meteran itu dikirimkan. Kami akan melakukan pengecekan di lapangan,” tulis Fika melalui pesan yang disampaikan kepada wartawan. (zul)



Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB