Bersumber dari web resmi Covid19.sumutprov.go.id dan akun resmi Instagram Covid-19 Sumut, terdapat dua peta zonasi terkait Langkat.
Pertama peta zona sebaran positif covid19 sumut dimana Langkat masih hijau dengan 0 kasus Positif.
Kedua peta zonasi PDP covid19 sumut, Langkat termasuk zona merah PDP karena memang ada PDP.
Selanjutnya, Syahmadi menghimbau, kepada masyarakat yang ingin mendapatkan perkembangan informasi kasus Covid 19 di Langkat secara langsung. Bisa datang ke Posko Informasi Covid 19 di Kantor Dinkes Langkat, komplek perkantoran Pemda Langkat.
"Jadi kami minta kepada masyarakat, untuk tidak mudah mempercayai perkembangan informasi kasus Covid 19 di Langkat. Selain alamat web dan akun media sosial resmi milik Satgas Covid 19 Langkat sendiri," tegasnya. (MA)