sumut

Paripurna Khusus Desa Hutagalung Siualuompu Tarutung

Minggu, 11 Oktober 2020 | 03:01 WIB
Kades Penganten Hutagalung dan Ketua BPD Piter Thomson Hutagalung bersama Wakil Ketua Marudut Nainggolan saat meneken hasil paripurna. (foto/ist)

TARUTUNG - Realitasonline.id | Paripurna Khusus Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Hutagalung Siualuompu Kenegerian Siualuompu Kecamatan Tarutung berjalan baik dan mengahasilkan keputusan bersama. 

Seiogianya pengundang pelaksanaan Paripurna Khusus, gawenya BPD. Namun oleh agenda yang mendesak dan untuk kepentingan masyarakat desa khususnya bagi 197 kepala keluarga penerima Bantuan Langsung Tunai atau BLT, BPD akhirnya memaklumi alasan Kepala Desa, kenapa pihaknya jadi pengundang. 

Paripurna Khusus, antara Pemerintahan Desa bersama BPD, Jumat di kantor desa Dusun 1 dengan materi Rancangan Peraturan Desa Tentang Perobahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa,  Desa Hutagalung Siualuompu Tahun Anggaran 2020,Khusus penyaluran BLT tahap 4,5 dan tahap 6 bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2020.

Pada musyawarah desa sebelum disepakati kelanjutan penyaluran BLT untuk tahap 4,5 dan tahap 6, sebesar Rp. 300.000,- setiap tahap bagi penerima dengan 3  kali pencairan. 

Paripurna Khusus,yang dihadiri Kepala Desa Penganten Hutagalung, Sekdes Karman Hutagalung serta perangkat desa.Dari BPD hadir ketua Piter Thomsom Hutagalung, Wakil Ketua Marudut Nainggolan , Sekretaris Robin Simanjuntak serta anggota  melakukan pembahasan dan diskusi terhadap pokok materi ,akhirnya diputuskan. 

BLT Dana Desa, Desa Hutagalung Siualuompu untuk tahap 4,5 dan tahap 6  disalurkan sekaligus dengan besaran Rp. 900.000,- ( 3 x 300.000,-).

Pada tahap 1,2,3 lalu, sebanyak 197 KK penerima BLT di desa ini, menerima Rp. 600.000 setiap tahap. Namun untuk tahap 4,5 dan 6 sesuai peraturan berkurang menjadi Rp. 300.000,-per tahap.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB