Staf Ahli Walikota Binjai Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Afwan Lubis mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah. Apalagi tidak dipungut biaya.
“Manfaatkanlah identitas ini secara maksimal, apalagi ini gratis,” kata Afwan.
Salah satu peserta sidang isbat nikah Diastono menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang melaksanakan isbat nikah tersebut. Ia pun sangat senang lantaran telah mendapatkan buku nikah. Apalagi pada kesempatan tersebut, segala keperluan administratif peserta seperti kartu keluarga atau KTP juga dapat diurus sekaligus.
Diastono bercerita, telah menikah sejak 3 tahun lalu. Namun hanya menikah secara siri dan tidak tercatat secara hukum negara. Sehingga ia dan istrinya tidak mendapatkan buku nikah. Karena itu juga, Ia tidak bisa membuat akte kelahiran anaknya. “Dengan buku nikah ini, kami akhirnya bisa membuat akte kelahiran anak kami, karena ini sangat penting bagi kami,” ungkap Diastono. (AL)