sumut

Kades Tandam Hilir I Terancam di Penjara Jika Tidak Membongkar Bangunan di Lahan PTPN II

Sabtu, 5 Desember 2020 | 18:41 WIB
Bangunan Rumah milik Kades tandam hilir I berdiri di lahan PTPN II Tandam Hilir yang masih berstatus HGU. (realitasonline.id/M.Ali)

Pihak PTPN II juga telah melakukan penulusuran ke lokasi yang diserobot dan melakukan pengukuran melalui GPS (Global Positioning System).

Saat di komfirmasi Humas PTPN II Kandir Sutan Panjaitan melalui Via ponsel belum lama ini terkait pengaduan Manejer PTPN II Kebun Tandem Hilir Fajar Saragih, Sutan mengatakan bahwa pihak kebon sudah melaporkan ke kandir terkait masalah ini, katanya. (MA)

Halaman:

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB