STABAT - realitasonline.id | Sidak anggota DPRD Langkat Komisi C beberapa waktu lalu di tambang galian C ilegal yang diduga milik PT AP3 yang terletak di Dusun Jati Tunggal, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Membuat Romelta Ginting SE selaku ketua fraksi PDIP DPRD Langkat angkat bicara.
Kepada realitasonline.id pada Jum'at (5/3/201) Romelta mengatakan, bahwa sidak yang dilakukan oleh rekan rekannya sesama anggota DPRD Kabupaten Langkat sudah sangat tepat. Mengingat fungsi pengawasan yang melekat pada diri masing-masing anggota dewan dan aduan masyarakat.
Dirinya juga mengatakan, ditambah lagi ditemukannya jalan yang rusak, tiang listrik yang nyaris rubuh dan beberapa rumah warga retak akibat dampak aktifitas truck yang melintas.
"Yang kita ketahui sama-sama bahwa Kuari itu ilegal alias tidak mempunyai ijin. Tentu saja hal itu sangat merugikan daerah, khususnya Kabupaten Langkat, karena tidak masuk ke PAD (Pendapatan Asli Daerah). Bagaimana Langkat bisa membangun jalan yang rusak nantinya?," Ungkap Romel, anggota dewan Partai PDIP dua periode ini.
Masih kata Romel, dalam hal ini ia menyayangkan seolah pihak kepolisian terkesan tutup mata dan terjadi pembiaran terhadap aktivitas galian C ilegal yang marak di Kabupaten Langkat. Menurut informasi yang ia dapat, bahwa dalam pembangunan ruas jalan tol Binjai-Langsa yang melintasi Kabupaten Langkat kuari PT AP3 yang terletak di Dusun Jati Tunggal, Desa Buluh Telang, Kecamatan Padang Tualang sudah beroperasi kurang lebih selama enam bulan.
"Jika hal-hal yang merugikan kabupaten Langkat dan masyarakat terus dibiarkan bukan tidak mungkin DPRD bersama elemen masyarakat akan kembali bergerak untuk melakukan sidak-sidak ketempat galian C ilegal lainnya." Pungkas Romel.
Lanjut Romel, bahwa pada dasarnya kita semua mendukung program pembangunan nasional bapak Presiden Jokowi Dodo, namun kita tidak membiarkan mafia berkedok pengusaha melanggar hukum dan merusak fasilitas masyarakat dan merusak Kabupaten Langkat.