sumut

Berkas Penculikan dan Aborsi Ilegal Masuk Tahap Finising

Jumat, 26 Maret 2021 | 01:00 WIB
Diduga, Mobil yang digunakan tersangka sebagai alat transportasi untuk melakukan aksinya.(Foto/Realitasonline.id)

TANAH KARO – realitasonline.id | Proses berkas terkait kasus penculikan dan aborsi ilegal masuk tahap finishing. Korbannya MAS (25) warga Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo. 

Kelompok tersangka RS (47) warga Desa Lau Kesumpat diduga menculik secara paksa korban MAS di Pajak Desa Mardinding, Kecamatan Mardinding Kabupaten Karo, Rabu (11/3/ 2020) silam sekira jam 14.00.

Kepala Seksie Pidana Umum Kejaksan Negeri Karo di Kabanjahe David Sipayung SH saat dikonfirmasi realitasonline.id melalui Whatsapp nya mengatakan proses berkas sudah masuk dalam tahap finising.

“ Proses berkas sudah masuk dalam tahap finising, “sambut Kasie Pidum Kajari Karo melalui whatsapp nya, Kamis (25/3/2021) sekira jam 15.25 Wib.

Kata Kasie, Jupernya saat ini lagi kurang sehat, nanti kalau ada informasi terbaru akan saya sampaikan, “imbuh Sipayung singkat.

Kasatreskrim Polres Tanah Karo, AKP Adrian Risky Lubis,S.I.K saat dikonfirmaai melalui Whatsapp nya belum memberikan jawaban sampai berita ini dilayangkan ke meja redaksi.

Kanit l Resum Satreskrim Polres T.Karo, IPDA Pol Togu Siahaan saat dilayangkan konfirmasi via Whatsapp, juga belum memberikan jawaban.

Halaman:

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB