sumut

Izin Belum Ada Penebangan dan Pembukaan Jalan Tetap Berlangsung

Kamis, 8 April 2021 | 22:26 WIB
Dampak banjir akibat perambahan hutan. (Ist)

PALAS - realitasonline.id | Dampak dari penebangan liar adalah bencana banjir bandang, namun masih saja penebangan liar tanpa adanya Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin yang belum jelas dari instansi berwenang masih terus terjadi khususnya di desa Sianggunan kecamatan Sosopan Kabupaten Padang Lawas.

Rencana pembukaan lahan perkebunan inti rakyat ini awalnya tidak diketahui Camat Sosopan, Maralohot Siregar. Begitu ada sorotan, pusat perhatian tertuju pada desa Sianggunan.

"Nggak ada orang itu datang sama saya, masalah ijinnya pun saya tidak tahu. Tapi memang sempat datang anggota DPRD, katanya mau pembukaan lahan, tapi itu kan kawasan,  saya bilang. Katanya itu putih, hanya sebatas itu," sebut Maralohot.

Camat Sosopan Maralohot Siregar, kepada realitasonline.id melalui selular, Rabu (7/4) menyampaikan, pihak perusahaan tidak pernah koordinasi dengan pihak kecamatan jadi kami tidak tahu aktifitas disana. Dan menurutnya, perusahaan itu tidak memiliki ijin untuk melakukan penebangan dan pembagunan plasma dengan pola pir.

"Kalau Tidak ada ijin atau permisi itu sama saja mencuri", tegas Camat.

Jenti Mutiara Napitupulu, anggota DPRD dari partai PDIP, tidak membantah bahwa memang pernah melakukan peninjauan disana, untuk membantu abangnya mencek lokasi.

Diakuinya, dokumen izin pembukaan lahan baru itu sudah lengkap. Dan merupakan zona putih, meskipun belakangan mundur, dikarenakan rawan persengketaan lahan di daerah tersebut.

Halaman:

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB