sumut

KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi Lelang Jabatan Pemko Tanjungbalai

Kamis, 22 April 2021 | 16:31 WIB

TANJUNGBALAIrealitasonline.id | KPK mengklaim telah menemukan bukti yang cukup terkait dugaan korupsi lelang jabatan di Pemko Tanjungbalai tahun 2019.

KPK sudah mulai melakukan penyidikan lebih lanjut. Demikian dijelaskan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (21/4/2021) kemarin.

Ali Fikri menyebutkan setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019.

Terkait siapa yang dijadikan tersangka, Ali Fikri masih belum bisa menginformasikan siapa tersangka terkait kasus ini. Tim penyidik KPK masih mengumpulkan bukti-bukti lain untuk melengkapi berkas perkara, jelasnya.

Plt Juru Bicara KPK ini mengatakan lebih lanjut saat ini kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat diinformasikan kepada masyarakat. Tim Penyidik KPK masih akan terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara.

KPK pastikan pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai konstruksi perkara dan alat buktinya serta akan dijelaskan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya, urainya.

Lebih lanjut, KPK akan terus menyampaikan perkembangan dari perkara ini kepada masyarakat. Namun demikian, KPK tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat.

Halaman:

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB