“ Kami berkomitmen laksanakan berbagai kegiatan perlindungan dan pengelolaan gambut di Tapsel bersama pihak terkait dan pihaknya mengaku akan mendukung penuh upaya restorasi gambut khususnya di Kabupaten Tapsel dan Sumatera utara (Sumut) pada umumnya. Tak hanya itu, pengelolaan gambut juga kunci penting dalam pembangunan rendah karbon (PRK), “ ujar Dolly.
Sementara Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut, SPM Budi Susanti, menyebutkan, pemerintah pusat sudah mengeluarkan Permen LHK No.60/2019 terkait pedoman penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut (RPPEG) dan penetapan SK Men LHK No. 246/2020 tentang rencana perlindungan dan RPPEG Nasional secara rinci.
Ia juga menekankan pentingnya penyusunan RPPEG di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten. Pihaknya berharap penyusunan RPPEG di tingkat provinsi Sumut maupun Kabupaten Tapsel dapat disegerakan.
Baca juga: Kedapatan Simpan Ganja Sopir Angkot Diciduk Polisi
“ Untuk Sumut, sebanyak 26 dari total 27 kesatuan hidrologis gambut (KHG) sudah melakukan pemetaan inventarisasi karaktersitik gambut berskala 1:50.000. Kami siap mendampingi dalam proses penyusunannya, “ terang Budi.
Dalam Sesi diskusi semiloka, Kepala Bappeda Sumut, Hasmirizal Lubis memaparkan, bahwa, saat ini Pemprov Sumut sedang menyusun rencana pembentukan forum pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut, yang bekerja sama dengan Conservation International dalam rangka pelestarian ekosistem gambut di Provinsi.
Ia menambahkan bahwa pada tahun 2022 akan dikembangkan 200 desa wisata, yang mana potensi wisata gambut juga bisa turut dikembangkan. Ke depan, Sumut juga diharapkan dapat masuk ke dalam provinsi prioritas kegiatan restorasi gambut sesuai dengan Permen LHK No.8/2020 tentang penugasan sebagian urusan pemerintahan bidang lingkungan hidup dan kehutanan.
Advisor Yayasan Lahan Basah/Wetlands International Indonesia Nyoman Suryadiputra Senior menyampaikan bahwa program percontohan di Muara Manompas, Kabupaten Tapsel telah mengimplementasikan pendekatan 3 R yaitu rewetting (pembasahan kembali), revegetasi, dan revitalisasi mata pencaharian.