sumut

Direktur Kimia Farma Klarifikasi Terkait Rapid Tes Antigen Bekas

Rabu, 28 April 2021 | 23:52 WIB

Direktur PT Kimia Farma menyesalkan kecerobohan petugasnya, sebab sejauh ini PT Kimia Farma Diagnistik  merupakan perusahaan yang sudah terefikasi ISO 105 -189 khusus Jakarta  dan telah teraplikasi lab clinik. 

Oleh karenanya setiap pemeriksaan alat kesehatan ada SOP-nya dan kalau bertentangan itu jelas melanggar dan itu perbuatan oknum, ungkapnya. 

Ketika ditanya apakah akan meminta maaf terkait peristiwa pemakaian Rapid Test Antigen bekas ini Adil Fadilah mengatakan tidak, karena belum terbukti benar kesalahannya. 

Lebih lanjut dia mengungkapkan petugas Kimia Farma yang diamankan Poldasu sebanyak 7 orang, 5 orang petugas dari Bandara Kualanamu dan 2 orang petugas dari kantor Kimia Farma Diagnistik Medan.

Apabila oknum-oknum tersebut terbukti bersalah, kata Dirut Adil Fadilah Bulqini, mereka yang terlibat itu akan diberi tindakan tegas atau sanksi yang lebih berat sesuai peraturan perusahaan. 

Direktur PT Kimia Farma Diagnistik kembali menegaskan dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu ragu kepada Kimia Farma, karena pada dasarnya Kimia Farma memberikan produk berkualitas. Jika sekarang ini terjadi peristiwa memalukan ini yang telah mencoreng nama baik perusahaan, hal ini hanya dilakukan oleh para oknum.

Ditempat yang sama Executive General Manager Angkasa Pura II Kualanamu, Agoes Soepriyanto dalam penjelasannya membenarkan atas ditangkapnya  petugas Kimia Farma yang melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen bekas kepada calon penumpang pesawat di area lantai mezenine Bandara Kualanamu.

"Iya sekitar jam 15.45 Wib datang pihak kepolisian dari Dirkrimsus Poldasu ke area Rapid Test Antigen. Dari hasil interogasi maka ada 5 orang yang diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Poldasu bersama barang bukti," terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB