sumut

Bupati Asahan Terima Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Sumut

Kamis, 29 April 2021 | 00:26 WIB

ASAHANrealitasonline.id | Bupati Asahan H Surya BSc didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Kadis Kominfo, Kepala Bagian Pemerintahan menerima  kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan tersebut dalam rangka mencari masukan berkaitan dengan pembahasan Ranperda tentang pengelolaan persampahan, Selasa (27/4/2021).

Adapun Tim Bapemperda DPRD Sumut diantaranya Ketua Bapemperda, Thomas Dachi, S.H, Wakil Ketua Bapemperda, Dr. Timbul Sinaga, SE, MSA, Para anggota, Tim Ahli, serta pejabat struktural yang memfasilitasi atau mendampingi diantaranya sekretaris DPRD-Su, H. Afifi Lubis, S.H, Kabag Persidangan dan per-UU, Kasubbag Kajian perundang-undangan, serta staf Bapemperda DPRD-Su.

Ketua Badan Pembentukan  Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Thomas Dachi, SH menjelaskan  Kunjungan ini dimaksudkan  membahas mengenai kebijakan dan manajemen pengelolaan sampah dalam rangka identifikasi konsep dan sistem pengelolaan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara tentang pengelolaan sampah. Permasalahan pengelolaan sampah menjadi sangat serius utamanya pada daerah padat penduduk.

Baca Juga: LPTQ Sumut Gelar Rapat Teknis Di Asahan

Baca Juga: DPRD Asahan Serahkan Rekomendasi LKPj Bupati Tahun 2020

Permasalahan dalam pengelolaan sampah yang sering terjadi antara lain karena efek dari perilaku dan pola hidup masyarakat yang masih cenderung mengarah kepada ketidakpedulian dan kurangnya kesadaran dalam pengurusan sampah.

Oleh karena itu, peran dari dua pihak yaitu masyarakat dan Pemerintah daerah menjadi hal yang mendesak dan urgent. Dari sisi masyarakat dibutuhkan adanya kesadaran dan dari sisi Pemerintah perlu pengaturan regulasi di tingkat daerah terkait pengelolaan sampah, sehingga kendala-kendala dan keterbatasan dapat diakomodasi dalam regulasi yang dimaksud yakni, UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan PP Nomor 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB