ASAHAN - realitasonline.id | Pastikan kesiapan Pos Penyekatan Arus Mudik di Wilayah Kabupaten Asahan, Bupati Asahan H. Surya, BSc, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Kepala Kejaksaan Negeri Kisaran, Ketua PN, Danlanal TB/AS, Danyonif 126/KC meninjau langsung pos penyekatan larangan mudik lebaran di pintu masuk dan keluar wilayah Kabupaten Asahan, Kamis, 06/05/2021).
Bupati Asahan H. Surya, BSc mengatakan, saat ini Forkopimda Kabupaten Asahan turun lengkap dalam rangka mengantisipasi apa yang menjadi instruksi Pak Kapolri terhadap larangan mudik yang dimulai dari tanggal 06 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021.
Dekatnya Hari Raya Idul Fitri dan untuk mengantisipasi para pemudik yang akan berlebaran di kampung halaman, jajaran Polres Asahan, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan TNI, Pol PP serta Dinas Kesehatan melaksanakan penyekatan di jalur masuk dan Keluar wilayah Kabupaten Asahan. Sesuai dengan Instruksi Kapolri Kabupaten Asahan juga menerapkan larangan mudik lebaran.
Baca Juga: Hari Ini Bertambah Dua Warga Asahan Meninggal Dunia Positif Covid 19
Baca Juga: Direktur NSHE: Peristiwa Tanah Longsor PLTA Batangtoru Murni Bencana Alam
Kabupaten Asahan memulai penyekatan pada Kamis 06 Mei 2021 di semua pintu masuk ke Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan H. Surya mengatakan, hal itu dilakukan untuk menjaga masyarakat Kabupaten Asahan agar tetap sehat dan terhindar dari Covid-19. Penyekatan akan dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat kecamatan. Apabila ternyata sudah terlanjur ada pemudik yang sampai ke kampung halaman, mereka akan didatangi petugas untuk dilakukan test swab antigen.