TAPUT - realitasonline.id | Ketua, Lembaga Pemantau dan Pemerhati Pembangunan Daerah atau LSM-LP3D Wilayah Tapanuli, Rahlan Sanrico Lumbantobing soroti dugaan korupsi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, ( PMD), Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng).
Sebagai tindak lanjut dari hasil investigasi diduga kuat terjadi penyimpangan uang negara, Bupati Tapteng dan mantan Kadis PMD Tapteng dilaporkan ke Poldasu.
Kepada sejumlah media di Tarutung, Jumat petang(7/5) Rahlan sebutkan dugaan korupsi di pemkab Tapteng ada pada Dinas PMD dengan 3 item.
Kata Rahlan Sanrico, pihaknya memulai investigasi pada bulan Pebruari Tahun 2021. Mereka menyoroti 3 program dana desa di PMD Tapteng yang dicurigai ada dugaan penyelewengan.
Ketiga program yakni pengadaan alat kesehatan(alkes), pengadaan lampu jalan dan bimbingan teknis (bimtek). Dari ketiga item tersebut ada dugaan kerugian negara sebesar 19 miliar rupiah.
Baca Juga: Puluhan Wartawan Lokal Jateng Terima Sertifikat OKK dan KTA PWI Jateng
Baca Juga: Bastian Panggabean Percayakan Josman Sinaga Komandoi IPK Labuhanbatu