PALUTA - realitasonline.id | Dalam Pelaksanaan Pendataan Keluarga tahun 2021 (PK21) di kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APP dan KB) sudah melakukan pendataan sejumlah 45.254 KK atau sebesar 83,90 % dari angka target KK yang akan didata.
“Sampai hari ini, pendataan sudah mencapai 83,90 persen dari target KK yang akan didata,” ujar kepala Dinas P3APP dan KB Kabupaten Paluta Hasbullah Harahap SSos melalui pelaksana tugas Kabid advokasi, KIE dan Pergerakan Lili Diana Fitri SKM MKN kepada awak media, Kamis (03/06) diruang kerjanya.
Lanjutnya, sesuai target awal ada sebanyak 53.941 KK yang akan dilakukan pendataan untuk daerah kabupaten Paluta dan sesuai yang ditetapkan oleh pihak kementerian, pelaksanaan PK21 dijadwalkan hingga 31 Mei 2021.
Namun, sesuai dengan hasil koordinasi dan arahan dari pihak BKKBN Pusat, pelaksanaan PK21 di kabupaten Paluta diperpanjang hingga tanggal 15 Juni tahun 2021.
Baca juga: Terkait Postingan Prof Henuk, KPUD Taput Bantah Dipanggil Ketua KPU RI
“Jadwal awalnya memang harus selesai tanggal 31 Mei, tapi karena ada beberapa kendala serta sesuai dengan arahan dari BKKBN pusat diperpanjang hingga 15 Juni mendatang,” terangnya.
Dikatakannya, salah satu kendala utama dalam proses pelaksanaan PK21 adalah kondisi sejumlah wilayah di daerah kabupaten Paluta yang belum terjangkau oleh jaringan internet ditambah kondisi server BKKBN pusat yang dialami hampir diseluruh wilayah Indonesia.
Dijelaskannya, proses pengumpulan data dilakukan dengan 2 metode yakni menggunakan formulir yang digunakan untuk mencatat data kepala keluarga beserta seluruh anggotanya, yang meliputi info soal kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga.