sumut

Langgar Prokes, 80 Orang Diamankan Tim Yustisi Polres Tapanuli Selatan

Senin, 14 Juni 2021 | 19:27 WIB
Personil Polres bekerjasama dengan Pemkab Tapanuli Selatan melaksanakan Operasi Yustisi di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Angkola Muaratais Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (12/6/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

Ia juga menerangkan, selain memberi tindakan.dan hukuman kepada pelanggar Prokes, tim.Operasi Yustisi juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Prokes dalam kegiatan sehari-hari, seperti rajin mencuci tangan, selalu memakai masker didalam maupun di luar ruangan, selalu menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna mencegah penyebaran Covid-19.

" Selama operasi berjalan dengan aman dan lancar dan sebahagian masyarakat di Kecamatan Angkola Muara Tais juga sudah memahami pentingnya Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19, " terangnya. (RI)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB