sumut

USU Tidak Ingin Terlibat Atas Persoalan Hukum Prof YLH

Rabu, 16 Juni 2021 | 14:34 WIB

MEDAN - realitasonline.id | Akibat kesibukan dan jadwal kegiatannya padat di luar kota, hingga kini Rektor USU Dr Muryanto Amin belum menurunkan disposisi atas laporan tindak tanduk Profesor Yusuf Leonard Henuk.

Hal itu dibenarkan Humas Universitas Sumatera Utara (USU) Amalia Meutia via selular, Selasa (15/6/2021) saat tengah mengikuti suatu agenda di kota Medan.

Amalia menegaskan setiap tindakan di luar institusi USU, Rektorat tidak ingin dibawa-bawa.

Baca juga: Bupati Batang Wihaji: Anggaran Infrastruktur Strategis Tidak Kena Refocusing

" Pak Rektor lagi tugas di Jakarta dan hingga kini belum memutuskan tindakan apa yang diberikan ke Prof YLH mengingat beliau pun saat ini dalam proses perpindahan ke IAKN," ujar Amalia.

Dalam proses itu sebenarnya surat menyurat sudah tuntas dan keinginan mutasi itu datang dari Prof YLH.

" Pak Rektor sudah setuju bahkan memfasilitasi keinginan Prof Henuk pindah dari USU, hanya tinggal menunggu surat dari Kemenag saja," tambahnya.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB