Baca Juga: Wujudkan Desa Aman Covid-19, Pemdes Selok Aceh Bagikan Masker Gratis
Seputar gaji dan tunjangan yang diterima Prof YLH di IAKN karena masih status di USU, Wakil Rektor I itu menyebut tidak mengetahui pasti.
" Soal keuangan bukan tupoksi saya Pak. Yang saya dengar info beliau masih urus administrasi perpindahan beliau sambil selesaikan kegiatan semester yang sedang berlangsung di USU," tukasnya.
Sebelumnya, Humas Universitas Sumatera Utara (USU) Amalia Meutia via selular, Selasa (15/6) 2021 saat tengah mengikuti suatu agenda di kota Medan ?menegaskan setiap tindakan diluar institusi USU, Rektorat tidak ingin dibawa-bawa.
" Pak Rektor lagi tugas di Jakarta dan hingga kini belum memutuskan tindakan apa yang diberikan ke Prof YLH mengingat beliau pun saat ini dalam proses perpindahan ke IAKN," ujar Amalia.
Dalam proses itu sebenarnya surat menyurat sudah tuntas dan keinginan mutasi itu datang dari Prof YLH.
" Pak Rektor sudah setuju bahkan memfasilitasi keinginan Prof Henuk pindah dari USU, hanya tinggal menunggu surat dari Kemenag saja," tambahnya.
Saat ditanyakan jika Kemenag menolak perpindahan Henuk, Amalia secara diplomatis menyebut tidak akan mungkin Henuk bertugas di USU.