sumut

PWI Tabagsel Nyatakan Sikap Prihatin Atas Penembakan Wartawan di Simalungun

Rabu, 23 Juni 2021 | 14:30 WIB
Wakapolres Tapsel Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, saat mengunjungi Sekretariat PWI Tabagsel baru-baru ini. (Foto : Realitasonline / Ist)

Kemudian tanggal 13 Juni 2021, rumah orang tua Syahara Sofyan wartawan Metro24 di Kota Binjai dibakar OTK dengan cara melemparinya dengan bom molotov dan tanggal 19 Juni 2021, Mara Salem Harahap tewas dengan luka tembak di tubuhnya saat menyetir mobil berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya di Simalungun.

" Meminta rekan juang jurnalis/wartawan agar bekerja profesional sesuai dengan yang diatur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tetap lebih mengutamakan keselamatan jiwa dalam pekerjaan sebagai wartawan dan mendukung seluruh ungkapan simpatik dan aksi solidaritas rekan-rekan wartawan/jurnalis dan LSM di berbagai daerah, atas tewasnya wartawan sekaligus Pemimpin Redaksi lassernewstoday.com Mara Salem Harahap alias Marsal di Kabupaten Simalungun yang tewas dengan luka tembak di tubuhnya, " tegasnya.

Disebutkannya, PWI adalah organisasi wartawan yang memiliki struktur kepengurusan dari daerah sampai provinsi dan pusat. Atas tragedi tewasnya Mara Salem Harahap alias Marsal, secara organisasi, pimpinan kami atau Ketua PWI Provinsi Sumatera Utara telah menyampaikan pernyataan di berbagai media. Juga sekaligus dengan cepat melaporkan kejadian ini ke PWI Pusat dan diteruskan Ke Dewan Pers.

Bahkan katanya Ketua PWI Sumatera Utara juga secara langsung telah meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar memberi perhatian khusus terhadap tragedi ataupun tindak kekerasan yang terjadi kepada wartawan.

" Untuk itu, PWI Tabagsel menolak dan mengecam setiap tindakan kekerasan terhadap wartawan dalam menjalankan tugas mulia sebagai pemberi informasi kepada masyarakat banyak. Meminta semua pihak yang keberatan atas pemberitaan wartawan menempuh cara-cara yang diatur dalam Undang Undang No.40 tahun 1999 tentang Pers, " tuturnya. (RI)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB