sumut

Dua Pria dan Seorang Wanita Diamankan Personil Polres Padangsidimpuan Kasus Narkoba

Jumat, 2 Juli 2021 | 22:25 WIB
Tiga pelaku penyalahguna narkotika saat diamankan di Polres Padangsidimpuan, Rabu (30/6/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

Di situ pelaku B alias Budi mengaku bahwa barang haram yang disita dari DR adalah MDH alias Upik. Petugas langsung menuju rumah pelaku MDH alias Upik dan mengamankan pelaku, serta mengamankan barang bukti 3 unit Handphone yang dijadikan pelaku sebagai alat komunikasi serta satu unit septor Suzuki Smash tanpa TNKB. Kemudian ketiga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP. Sammailun Pulungan SH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung SE.MM, membenarkan penangkapan ketiga pelaku dalam kasus penyalahguna narkotika.

" Ketiga pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut " ungkap AKP. Maria. (RI)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB