EGM Angkasa Pura II Bandara Internasional Kualanamu Heriyanto Wibowo ketika dikonfirmasi melalui Manager Of Branch Communication Chandra Gumilar mengatakan, AP II Bandara Kualanamu siap mendukung pemberlakuan PPKM Darurat Jawa - Bali 3 - 20 Juli 2021 terutama terkait penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat pada pelaku perjalanan internasional.
Dijelaskannya, hal ini sesuai dengan Addendum Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid -19. Bahwa seluruh pelaku perjalanan internasional baik yang berstatus WNA maupun WNI harus mengikuti ketentuan persyaratan yang ketat yang diberlakukan pemerintah, jelasnya. (IW)