sumut

Song-Song Pilkades di Tarutung, BPD segera Bentuk PPKD

Kamis, 8 Juli 2021 | 23:53 WIB
Camat Tarutung Reinhard Lumbantobing,S.Sos.(dok)

Dalam pertemuan, Camat Tarutung menginformasikan sejauhmana  tugas-tugas penting BPD dalam pembentukan PPKD serta penentuan jadual pembentukan untuk dipahami. 

BPD kata camat, sesuai aturan bertugas membentuk PPKD. Pembentukan PPKD menjadi tugas dan tanggungjawab BPD. Sebab tanpa PPKD tahapan Pilkada tidak akan berjalan, pungkas Reinhard untuk lebih dipahami. 

Sesuai aturan dan peraturan yang mengikat urai Camat, untuk jumlah personil PPKD ,bagi desa jumlah pemilih 0-500 personil PPKD 5 orang dengan 1 TPS, 500-1000 pemilih personil PPKD 10 orang, 2 TPS selanjutnya besaran pemilih 1001-1500 jumlah PPKD 15 orang, 3 TPS dan diatas 1500 pemilih personil BPD sebanyak 20 orang dengan 4 TPS. 

Untuk kemudian proses pembentukan PPKD, camat Reinhard berharap sangat agar BPD mengundang warga disamping lembaga desa sehingga betul-betul panitia pilkades orang yang mau bekerja maksimal. 

Rapat tidak membahas berbagai persyaratan penjaringan bakal calon kades, sebab itu nantinya tugas PPKD. Rapat khusus membahas tugas BPD membentuk PPKD tutup Camat. (MN)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB