" Sedangkan kambing atau domba yang bisa di kurbankan harus berumur lebih dari satu tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap dan harus sehat dan tidak cacat, " katanya.
Basiran, pemilik ternak sapi dan kambing di Desa Labuhan Labo Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan menyampaikan, dibandingkan tahun yang lalu pembeli sapi dan kambing untuk di kurbankan tahun ini sangat menurun di bandingkan dengan tahun yang lewat.
" Tahun ini pembeli sapi hanya 42 ekor dan kambing hanya 18 ekor. Dibandingkan dengan tahun yang lalu sapi 92 ekor dan kambing 40 ekor. Menurunnya permintaan hewan kurban yang sangat signifikan dikarenakan masa pandemi pada saat ini, " katanya. (RI)