Dikarenakan jalan menuju kota Binjai padat lalu lintas, tersangka memutar arah menuju Stabat, naas bagi si dol alias eri masuk ke salah satu gang buntu sehingga petugas unit Reskrim Polsek Stabat langsung membekuk tersangka, kepada petugas tersangka mengakui perbuatannya.
Selanjut nya tersangka dan sepeda motor hasil kejahatan tersangka diamankan di Polsek Stabat guna proses hukum lebih lanjut, dan atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar 8 juta rupiah, terang Kanitreskrim Polsek Stabat Ipda Hermawan, SH. (MA)