sumut

12 Raperda Sah Jadi Perda, Bupati Langkat Minta Juknis Segera Disusun

Kamis, 2 September 2021 | 17:01 WIB

STABAT - realitasonline.id | Bupati Langkat Terbit Rencana PA menghadiri rapat paripurna pengesahan 6 rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Langkat dan 6 Ranperda Pemkab Langkat, pada sidang Paripurna di Gedung DPRD Langkat, Selasa (31/8/2021).

Setelah 12 Ranperda disetujui  menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Langkat, oleh delapan fraksi di DPRD Langkat, disidang yang dipimpin langsung Ketua DPRD Langkat, Sribana PA itu. 

Bupati pada pidatonya, langsung meminta kepala perangkat daerah terkait, segera mempersiapkan dan menyusun petunjuk teknis pelaksanaan ke 12 Ranperda tersebut, sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat. 

"Disahkannya ke 12 Ranperda tersebut, selain memperkaya kuantitas regulasi daerah, diharapkan juga tujuan yang ingin kita capai dapat terwujud. Yakni menjadi Langkat maju dan sejahtera," ujar Bupati. 

Selanjutnya, Bupati menyampaikan  6 (enam) Ranperda Pemkab Langkat yang menjadi Perda.

Pertama, Ranperda yang mengatur tentang rencana pembangunan industri daerah. 
Kedua, Ranperda yang mengatur tentang perusahaan umum daerah air minum (PDAM) Tirta Wampu Kabupaten Langkat.

Ketiga, Ranperda yang mengatur tentang perubahan atas Perda No.11 tahun 2019 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Langkat tahun 2019-2024.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB