MEDAN - realitasonline.id | Wakil Bupati Serdangbedagai (Sergai) dan DPRD kabupaten setempat sepakati KUPA-PPAS P APBD 2021, Senin (20/9/2021), di ruang rapat paripurna gedung dewan Sergai Sei Rampah.
Rapat paripurna yang beragendakan tentang Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA - PPAS) P APBD TA 2021 serta Nota Kesepakatan Bersama KUPA - PPAS P APBD TA 2021.
Hadir pada rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Adlin Umar Yusri Tambunan ST MSP, Ketua DPRD Sergai dr Riski Ramadhan Hasibuan, para Wakil Ketua beserta anggota DPRD, Sekdakab H M Faisal Hasrimy AP MAP, Kepala OPD dan Camat mengikuti secara virtual dari kantor masing-masing.
Wabup Sergai Adlin Tambunan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran DPRD, khususnya kepada Banggar DPRD Kabupaten Sergai yang telah mencurahkan energi dan pikiran dalam memberikan saran, masukan dan koreksi terhadap KUPA-PPAS TA 2021.
"Alhamdulillah proses untuk merumuskan dan menyempurnakan perubahan umum kebijakan APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2021 telah kita lalui dan selesaikan dengan baik. Tentunya kita berharap KUPA -PPAS yang telah disepakati ini mencerminkan penuntasan Prioritas pembangunan Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat tahun 2021," ujarnya.
Kebijakan perubahan ini sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan nyata pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan serta mensejahterakan masyarakat di situasi pandemi Covid-19 saat ini, tambahnya.
Mudah-mudahan, kata Adlin Tambunan, kita semua diberikan kesehatan dan kekuatan untuk terus meningkatkan kualitas tugas dan tanggung jawab kita serta tetap menjaga kerjasama Kita yang selama ini terjalin dengan baik.