sumut

Okor Ginting dan Rasita Laporkan Keterangan Palsu dan UU ITE ke Polres Langkat

Jumat, 24 September 2021 | 12:33 WIB
Okor Ginting didampingi keluarganya saat akan melaporkan kesaksian palsu dibawah sumpah dan tindak pidana UU ITE di Polres Langkat. RealitasOnline.Id/M.Alwi

LANGKAT - realitasonline.id | Untuk menindak lanjut surat penetapan nomor 405/Pid.B/2021/PN Stabat yang telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim untuk melakukan penyidikan terhadap Susilawati, Sri Ukur Ginting atau sering disapa Okor Ginting bersama anaknya Rasita Br.Ginting sambangi Polres Langkat guna melaporkan inisial “S” atas dugaan keterangan palsu dibawah sumpah.

Rasita Br.Ginting resmi melaporkan inisial “S” terkait dugaan keterangan palsu sesuai dengan nomor LP/B/590/IX/2021/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumatera Utara.Kamis (23/09/21).

Rasita Br.Ginting dalam Laporannya berharap kepada pihak kepolisian Polres Langkat untuk secepatnya melakukan penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka terhadap inisial “S” atas dugaan keterangan palsu dibawah sumpah.

“Saya melaporkan Susilawati sesuai dengan surat penetapan yang dikeluarkan hakim untuk melakukan penyidikan terhadap Susilawati terkait dugaan keterangan palsu, “ucap Rasita Br.Ginting kepada wartawan.

Lebih lanjut dikatakan Rasita, saya bermohon kepada Bapak Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok agar kasus 242 ini secepatnya diproses,sebab atas dugaan keterangan palsu yang diberikannya, saya dan keluarga saya menjadi ditahan.

Selain melaporkan kasus dugaan keterangan palsu, Sri Ukur Ginting juga melaporkan berinisial ‘SUM’ sesuai dengan nomor LP/B/591/IX/2021/SPKT/Polres Langkat terkait UU ITE pencemaran nama baik terhadap dirinya melalui akun video YouTube yang berdurasi 20 menit tersebut.

“Dalam video di YouTube berdurasi 20 menit, wanita berinisial ‘SUM’ mengatakan saya bukan manusia, wajar saya tidak terima, emangnya saya apa,”ucap Okor Ginting ketika di wawancarai

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB