BINJAI - realitaaonline.id | Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai ungkap pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor roda empat antar Kabupaten-Kota Provinsi Sumatera Utara, Kamis (7/10/21).
Press realese yang digelar dipimpin langsung oleh Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting didampingi Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama, dan Kasubbag Humas AKP Siswanto Ginting di halaman Polres Binjai Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota.
Kapolres Binjai dihadapan wartawan mengatakan kasus dapat diungkapkan karena adanya kerjasama antar petugas kepolisian Polres Binjai bersama masyarakat. Namun sebelumnya sudah ada laporan polisi LP/B/497/VII/2021/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumut terkait pencurian satu unit mobil Toyota Kijang Krista warna biru metalik nomer rangka MHF11LF82Y0018646 nomer mesin 2L9642953 nomer polisi BK 1350 RE terjadi di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota.
Awalnya, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Yayang Rizki Pratama mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya ada satu unit mobil yang masuk ke dalam parit. Usai itu, Kanit Pidum Polres Binjai Iptu Hotdiatur Purba diperintahkan untuk meluncur ke lokasi kejadian di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, sesampainya di lokasi petugas melihat mobil Daihatsu Ayla dalam keadaan masuk ke parit.
"Saat petugas memeriksa ke dalam mobil tersebut ditemukan tiga buah kunci T. Setelah itu petugas mulai curiga dan melakukan pengembangan atas temuan yang ada didalam mobil," terang AKBP Ferio Sano Ginting.
Lanjut keterangan Kapolres Binjai, hasil dari pengembangan itu mulai dapat diungkapkan kasus pencurian mobil Toyota Kijang Krista dan diakui oleh tersangka AAP (31) dan RBS (23) warga Jalan Rengas Pulu Kecamatan Medan Marelan serta BWP (DPO) sebagai otak pelaku. Namun ketika tersangka BWP hendak ditangkap yang saat itu berada di Dusun Serbaguna Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, ia melakukan perlawanan terhadap pertugas.
"Petugas sudah melakukan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan tersangka, sehingga petugas memberikan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki sebelah kanan. Namun saat tersangka dibawa ke rumah sakit Djoelham Binjai untuk mendapat perawatan medis, tersangka BWP meninggal dunia di rumah sakit saat sedang menjalani perawatan. Dari pihak keluarga tersangka, tidak bersedia untuk dilakukannya outopsi terhadap tersangka," ujarnya.