PALAS - realitasonline.id | Diduga Anggaran yang diajukan Eksekutif dalam penyampaian KUA-PPAS hingga R-APBD sangat rentan menguap. Demikian diungkapkan ketua fraksi partai kebangkitan bangsa (FPKB) Arfin Hasibuan, Rabu (13/10) Mewakili tujuh fraksi DPRD Padang Lawas lainnya.
"Delapan Fraksi DPRD Padang Lawas, bersikukuh koreksi R-APBD Tahun Anggaran 2022, karena diduga tidak berpihak kepada rakyat dan banyaknya anggaran yang mudah menguap," tegas Arfin.
Adapun delapan Fraksi di DPRD Palas, Fraksi Golongan Karya, F. Demokrat, FPKB, F. Hanura, Fraksi Perjuangan Pembangunan, F.PAN, Fraksi Nasional Sejahtera, dan Fraksi Gerindra.
Ketua FPKB Arfin Hasibuan mengatakan, Ini pun Pengesahan KUA-PPAS untuk Tahun Anggaran 2022 yang telah terjadwal dalam Tata tertib (Tatib), Rabu (13/10), tertunda lantaran terjadi perbedaan pendapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Legislatif.
Lebih lanjut, Arfin berucap, setiap kali penganggaran mulai dari penyampaian KUA-PPAS hingga penyampaian R-APBD Padang Lawas selalu berjalan mulus, sekalipun saran dan koreksi DPRD di setiap pembahasan tidak terakomodir dengan baik.
"Di setiap pembahasan Saran dan Koreksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tidak terakomodir dengan baik", jelasnya.
Dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2022 inipun DPRD Palas juga melakukan koreksi untuk Pengefisiensian dan merasionalisasikan anggaran sebesar Rp. 51 Miliar. Dan itu pun bersumber dari anggaran kegiatan-kegiatan yang kurang menyentuh pada kepentingan rakyat.