sumut

Pengedar Ganja Dibekuk Polisi dari Warung Kopi

Kamis, 14 Oktober 2021 | 23:21 WIB
Pelaku: penyalahguna narkotika jenis ganja yang diamankan Polres Padangsidimpuan, Rabu (13/10/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

PADANGSIDIMPUAN - realitasonline.id | Personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan membekuk terduga pengedar narkotika jenis ganja di salah satu warung kopi di Desa Hutapadang Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan, Rabu (13/10/2021), sekira pukul 16.30 Wib.

Pelaku pengedar narkoba RASS (26), warga setempat, dibekuk petugas saat pelaku sedang menikmati kopi sore. Dari pelaku, petugas menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 60 gram yang telah dibungkus dalam 30 bungkus kertas warna putih, satu buah plastik warna biru dan satu buah topi warna putih.

informasi dihimpun di Mapolres Padangsidimpuan, Kamis (14/10/2021) menyebutkan, penangkapan terhadap terduga pengedar ganja tersebut, saat personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu warung kopi di Desa Hutapadang Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis ganja.

Mendapat informasi tersebut, personil Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan melakukan penyelidikan ketempat yang diinformasikan masyarakat dan saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas melihat pelaku sedang berada didalam warung, sambil menikmati minuman kopi.

Selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti satu buah topi warna putih yang didalamnya ternyata ada satu buah plastik warna biru yang berisikan 30 bungkus kertas warna putih berisi narkotika jenis ganja.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna di proses lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres padangsidimpuan AKP Sammailun Pulungan SH yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung SE, MM membenarkan penangkapan terduga pelaku pengedar narkotika jenis ganja tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB