sumut

Reskrim Polres Batubara Amankan Mesin Judi Tembak Ikan Bersama 3 Orang di Desa Perupuk

Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:29 WIB
Ketiga penjudi tembak ikan yang ditangkap Sat Reskrim Polres Batubara (Photo:Realitasonline/H.Guntur)

Selanjutnya para tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Batubara guna penyelidikan lanjut.  Karena diduga melanggar Pasal 303 KUHPidana subs Pasal 303 bis KUHPidana.

"Mereka saat semua ditahan guna proses hukum lanjut,"terang Niko. (GUS)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB