TANJUNGBALAI - realitasonline.id | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai, Surya Darma AR membantah tudingan yang menyebutkan bahwa realisasi Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan adalah kompensasi dalam memuluskan pengesahan P-APBD Kota Tanjungbalai T.A 2021.
Hal ini ia sampaikan saat menerima dan menjawab langsung aksi unjuk rasa yang terjadi di Gedung DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (8/11/2021).
Surya menerangkan bahwa pengesahan P-APBD Kota Tanjungbalai T.A 2021 sudah selesai, dan tidak ada persoalan untuk itu.
"Pengesahan P-APBD sudah "clear", tidak ada yang ditunda apalagi penundaan. Bahkan sebagian program kegiatan sudah ada yang berjalan" jelasnya.
Selain itu, ia membantah bahwa fokir akan dikerjakan sendiri oleh anggota dewan atau anggota dewan menerima "fee" dari pengerjaan proyek tersebut.
"Tidak benar itu. Boleh dikroscek sendiri nanti, karena memang tidak ada anggota dewan yang mengerjakan sendiri proyek tersebut, apalagi menerima "fee" ungkapnya
Disamping itu, ia juga menjawab tentang apa yang disampaikan sekwan dan anggota dprd dimedia online yang akan melaporkan pengunjuk rasa terkait tudingan penerimaan gratifikasi.