sumut

Terkait Keributan Antar Warga Binaan, Ini Kata Kalapas Gunungtua Paluta

Minggu, 14 November 2021 | 18:59 WIB


Dikatakan Simson, salah satu tuntutan warga binaan itu yakni agar petugas yang melalukan pemukulan terhadap rekan mereka ditindak. Selanjutnya, berselang beberapa saat setelah selesai mediasi, Simson langsung memanggil pihak penyidik dari Polsek Padangbolak untuk memeriksa anggotanya yang melakukan pemukulan terhadap warga binaan berinisal E, S dan A.


"Sebagai niat baik dari kami pihak Lapas Kelas III Gunungtua, kami selanjutnya memanggil keluarga dari warga binaan yang dipukul tersebut serta didampingi unsur TNI dan Polri melakukan proses mediasi. Hasilnya, pihak keluarga warga binaan dengan pihak kita dari Lapas berdamai. Intinya, masalah sudah selesai secara kekeluargaan dan pihak keluarga dari ke 3 warga binaan itu tidak akan menuntut ataupun memperpanjang masalah itu," kata Simson.


Kemudian kata Simson, terkait adanya isu yang menyebut tentang maraknya dugaan pungli didalam Lapas Kelas III Gunungtua, Ia menyatakan tidak mengetahuinya dan akan mengusut tuntas serta akan menindak tegas anggotanya apabila ada petugas yang terbukti melakukan pungli terhadap warga binaan.


"Dan tentang kunjungan tatap muka terhadap warga binaan, kami dari pihak Lapas Kelas III Gunungtua serta seluruh Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia, sampai saat ini meniadakan kunjungan tatap muka terhadap warga binaan dikarenakan wabah virus corona yang sedang melanda dunia termasuk Indonesia," pungkas Simson.()
Foto : Lapas Kelas III Gunungtua.(AKHIR S RAMBE)

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB