sumut

AP II Kualanamu Klarifikasi Terkait Viral Satu Rombongan Dilarang Terbang

Senin, 7 Februari 2022 | 23:55 WIB
Chandra Gumilar, Manager Of Branch Communication & Legal AP II Bandara Kualanamu. (Ist)

DELISERDANG realitasonline.id | PT. Angkasa Pura II Bandara Internasional  Kualanamu memberikan klarifikasi atas viralnya pemberitaan, dimana dengan melarang satu rombongan untuk terbang dikarenakan tidak menunjukkan vaksin dosis lengkap dan PCR.

Hal ini dibenarkan oleh Manager Of Branch Communication & Legal AP II Bandara Kualanamu Chandra Gumilar, Senin (7/2 2022). "Terkait berita yang sedang viral, kata Chandra, perlu kami luruskan bahwa mereka yang dinyatakan tidak layak terbang dikarenakan baru mendapatkan vaksin dosis pertama dan harus melengkapi dengan hasil negative RT PCR, sementara mereka hanya melampirkan Tes Negative Antigen".

Dan dalam rombongan tersebut dikabarkan hanya 1 orang yang dibolehkan terbang, karena sudah melakukan vaksin dengan dosis lengkap + RT Antigen.

Dijelaskan Chandra, dimana untuk penerbangan tujuan dari dan ke Jawa - Bali  wajib memakai RT PCR 3 x 24 jam (untuk minimal vaksin dosis 1), dan RT PCR 3 x 24 jam atau RT Antigen 1 x 24 jam (untuk vaksin dosis lengkap,1dan2).

Diungkapkan Chandra, bahwa kejadiannya terjadi pada hari Sabtu tanggal 5 februari 2022 di Area Validasi KKP Bandara Kualanamu sekira pukul 08.57, Wib. Mereka calon penumpang tujuan Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 301 (KNO-CGK).

Saat melakukan validasi dokumen kesehatan secara manual di counter validasi KKP diketahui ada 4 orang dari rombongan tersebut yang dinyatakan tidak layak terbang oleh system, karena penumpang tersebut menggunakan hasil Rapid Test (RT) Antigen dimana 4 orang tersebut baru mendapatkan vaksin dosis pertama , sedang 1 orang layak terbang karena sudah mendapatkan vaksin dosis kedua.

Dikarenakan mereka kelompok dan tidak ingin terpisah penerbangannya, mereka tetap memaksakan agar yang tidak layak terbang tersebut tetap berangkat dengan menggunakan hasil antigen walau baru mendapatkan vaksin dosis pertama.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB