sumut

Rapimnas ke 5 Tahun 2022, SMSI Tindak Lanjuti Soal Keanggotaan Dewan Pers ke Presiden

Rabu, 9 Februari 2022 | 12:02 WIB
Ketua dan pengurus SMSI Sumut bersama pengurus SMSI Pusat di Hotel Horison Kendari Sulawesi Tenggara. (Ist)

KENDARI realitasonline.id | Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) ke-5 tahun 2022 yang dilaksanakan di Hotel Horison Kota Kendari Sulawesi Tenggara,  dibuka oleh Ketua Bidang Hukum SMSI Pusat, Makali Kumar, mewakili Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus," Selasa (8/2/2022) malam.

Makali menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Ketum SMSI Pusat yang berhalangan hadir dikarenakan situasi Pandemi Covid19. "Namun apa yang saya sampaikan ini adalah untuk meneruskan apa yang dipesankan oleh Ketua Umum kepada saya saat menghadiri Rapimnas ini," katanya.

Dikatakan, bahwa saat ini keanggotaan SMSI di Indonesia sampai tahun 2022 sudah mencapai 1.716 perusahaan pers dan menunjukkan peningkatan yang signifikan. Namun, kata Makali, sangat disayangkan ketika keterwakilan organisasi perusahaan media ini tidak ada di Dewan Pers.

"Mirisnya lagi, malah ada yang hanya memiliki 8 anggota namun keterwakilannya ada di dewan pers."

"Ketika tidak adanya rasa keadilan di Dewan Pers, maka SMSI siap menegakkan keadilan untuk mewujudkan apa yang telah diatur pada Undang-Undang Pers No.40 Tahun 1999. Mari kita bersatu-padu seluruh Pengurus SMSI di Indonesia untuk mendukung perjuangan kita di pusat agar keterwakilan kita bisa terwujudkan," tegasnya.

Ditegaskan lagi, meski SMSI masih muda, bukan berarti SMSI tidak bisa berbuat. "Mari kita perjuangkan dan tunjukkan keberadaan kita selaku salah satu konstituen di Dewan Pers. Jika memang keberadaan kita tidak lagi dianggap dan keterwakilan kita tidak ada. Maka bila perlu kita lebih baik keluar dari konstituen Dewan Pers," tegasnya.

Diterangkan lagi, sebagaimana usaha Ketum SMSI Pusat sampai  menyurati Presiden Jokowi agar menunda menandatangani surat keputusan kepengurusan Dewan Pers yang baru terpilih. Karena dinilai tidak mencerminkan keterwakilan organisasi pers.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB