sumut

6 Saksi Dugaan Korupsi Bupati Langkat Diperiksa KPK

Kamis, 10 Maret 2022 | 14:15 WIB

LANGKATrealitasonline.id | Sejumlah saksi kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Peranginangin. Pemeriksaan dilakukan tim lembaga antirasuah di Mako Brimob Polda Sumut, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, Sumatra Utara.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020- 2022 di Kabupaten Langkat, untuk tersangka Terbit Rencana Peranginangin," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (9/3/2022).

Kali ini tim penyidik KPK memeriksa enam orang saksi terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan. Adapun identitas ke enam saksi, yakni Staf Dinas PUPR Kabupaten Langkat Adaniar, Nuzaima Agustari dan Rismayani.

Kemudian, penyidik KPK juga memeriksa Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Kabupaten Langkat Nasrol dan Staf PT Nangindu 69 bernama Natali.

"Semua saksi diperiksa terkait dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan Bupati Kabupaten Langkat," jelas dia.

KPK juga sebelumnya memeriksa enam orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Langkat. Dengan kata lain, sudah ada 12 orang yang telah diperiksa oleh penyidik KPK, guna melengkapi berkas terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Ada sejumlah pertanyaan yang akan dilayangkan penyidik KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi ini," terang Ali.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB