"Kami siap 24 jam untuk bekerjasama dengan PLN," tandas Afandin.
Selanjutnya General Manager PT PLN (persero) UIKSBU, Purnomo menerangkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Pangkalan Susu Kabupaten Langkat beroperasi sejak 2017. Merupakan bigbond listrik wilayah Sumatera tidak hanya terbatas pada Sumatera Utara namun mencakup pulau Sumatera pada pemanfaatan aliran listriknya.
Jadi menurutnya, MoU ini adalah kepedulian Pemerintah Langkat dalam mendukung PLN semakin maju.
"Ini adalah awal, eksekusi implementasi pelaksanaan di lapangan guna menunjang kemajuan PLN," ungkapnya.
"Saya berterima kasih atas dukungan kerja sama yang diberikan pemerintah dan seluruh jajaran," sebutnya menambahkan.
Harapannya, sambung Purnomo, MoU tidak saja sebagai legalitas namun langkah yang akurat dan benar pada pemanfaatan limbah.
Sebab limbah batu bara ini dapat dijadikan batako sehingga meningkatkan UMKM masyarakat sekitar.
Semoga karya dan kerja yang mulia ini menjadi amal jariah dalam mensejahterakan masyarakat Langkat khususnya dan Sumatera umumnya.