sumut

Diharapkan KPK Melanjutkan Pemeriksaan Bupati Non Aktif Palas

Kamis, 26 Mei 2022 | 12:47 WIB
Ketua Gema Puan Maharani Nusantara (GPMN) Ahmad Rizky Hasibuan. (Ist)

PALASrealitasonline.id | Kesehatan H Ali Sutan Harahap (TSO) yang selalu di dinyatakan penasehat hukum DR Razman Arief Nasution (DR RAN), memancing aktifis Padang Lawas yang menyuarakan agar KPK melanjutkan pemeriksaan non aktif Bupati Padang Lawas.

Kuasa hukum H Ali Sutan Harahap (TSO) DR RAN saat di hubungi melalui selular, Senin (23/5) lalu, menyatakan dan mengakui kesehatan TSO semakin hari semakin membaik, itu dibuktikan dapatnya TSO melakukan aktivitas sendiri (Mandiri).

"TSO, kesehatan membaik, sistem motoriknya dan sudah mulai berkantor, aktif, sebagaimana saya lihat," tukas Pengacara Razman Arif Nasution.

"Dikatakan sehat, karena mampu menjalankan aktifitasnya secara mandiri. Mandiri secara universal, menurut Razman mampu berdiri sendiri, makan sendiri, berpakaian sendiri, dan meneken sendiri", ucapnya.

"Karena dia dinyatakan sehat dan mampu, oleh karena itu pak TSO berhak kembali memperoleh hak jabatannya. Dan itu adalah hasil dari diagnosa dokter, nanti saya tunjukkan," terang DR RAN.

Pemberitaan sebelumnya, TSO melalui kuasa hukumnya menggugat Gubernur Sumatera Utara terkait Wakil Bupati Palas sebagai pelaksana tugas Bupati Padang Lawas atas nama    drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi. 

Ketua GPMN (Gema Puan Maharani Nusantara) Kabupaten Palas Ahmad Riski Hasibuan, menanggapi pernyataan itu Rabu (25/6), di Sibuhuan, mengaku satu kepastian hukum sudah selayaknya kembali diberlakukan terhadap bupati nonaktif, TSO.
"Laporan yang menumpuk Di komisi pemberantasan korupsi (KPK), sudah bisa dibuka kembali', ujar Rizky
Aksi unjuk rasa kerap terjadi di KPK Jakarta, yakni menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, selama kepemimpinan TSO. 

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB