sumut

Konflik Kelompok Tani dengan Pengusaha Perkebunan Secanggang, WALHI Sumut Angkat Bicara

Jumat, 24 Juni 2022 | 15:04 WIB
walhi sumut/ ist @Realitasonline

LANGKAT - realitasonline.id| Terkait adanya konflik Koptan (Kelompok Tani) dengan pengusaha perkebunan kelapa sawit yang diduga ilegal yang berdiri di hutan sosial tak kunjung selesai, membuat Manager Advokasi WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) Khairul Bukhori angkat bicara, pada Rabu (22/6/22).

Diketahui sebelumnya masyarakat di bawah naungan KTH (Kelompok Tani Hutan) Mandiri di Desa Sungai Ular yang di diberi SK (Surat Keputusan) Menteri KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Republik Indonesia dengan Nomor: SK.9021/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2018 dengan Luas Izin sekitar 196 hektare.

Atas hal tersebut WALHI Sumatera Utara melalui Advokasi yang akrab disapa Ari mengatakan, bahwa Program Perhutanan Sosial yang digadang Pemerintahan Jokowi sejak periode pertama Pemerintahannya telah berlangsung selama hampir kurang lebih 7 tahun.

Di Sumatera Utara izin-izin perhutanan sosial tersebut telah terbit, tapi sampai saat ini masih ditemukan berbagai persoalan di lapangan.

Lanjut Ari, Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh Masyarakat Setempat atau Masyarakat Hukum Adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat dan kemitraan kehutanan. (P9 tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial).

Dirinya juga menambhakan, bahwa dalam 2 terakhir, WALHI Sumatera Utara masih menemukan persoalan konflik perhutanan sosial pasca izin di 6 Kabupaten di Sumatera Utara antara lain Kabupaten Langkat, Labura, Karo, Taput, Madina dan Sergai.

Corak konflik tenurial yang terjadi yaitu, pertama; tumpang tindih penguasaan hutan terjadi antara pemegang izin perhutanan sosial (KTH – kelompok tani hutan) dengan oknum Pengusaha/Pemodal.

Halaman:

Tags

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB