LANGKAT - realitasonline.id|
Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat diduga sarang korupsi dana hibah Rp14 M dan baru-baru saja di tahun 2022 terjadi masalah tentang BIMTEK SD dan SMP yang ada di Kabupaten Langkat sebesar Rp1 M.
Zulkarnain selaku Kepsek SD Negeri dan selaku Ketua K3S Kabupaten Langkat membenarkan adanya BIMTEK di sekolah SD dan SMP yang ada di Kabupaten Langkat pada tanggal 6 Juni sampai 13 Juni tahun 2022, terletaknya acara di Bukit Lawang pada waktu itu.
Kami sudah menolak tentang adanya BIMTEK ini, kami takut di belakangan hari pasti bermasalah, tapi kami mau buat apa, karena kami diperintahkan oleh pihak Dinas Pendidikan harus mengikuti BIMTEK, mau tidak mau kami dari pihak Kepsek mengikuti BIMTEK tersebut, kata Zulkarnain Ketua K3S Kabupaten Langkat.
Saat dikonfirmasi Ketua Panitia BIMTEK Silvi Seregar melalui Whatsaap tidak mau menjawab tentang permasalahan BIMTEK SD dan SMP.
Diduga pihak sekolah dikenakan sebesar Rp 1,4 Juta kali berapa sekolah SD dan SMP yang ada di Kabupaten Langkat.
Jika dikalikan dengan jumlah SDN yang ada di Kabupaten Langkat, maka total anggaran kegiatan yang dikutip adalah sebesar Rp1.4 juta rupiah X 680 SDN = Rp952.000.000.